ANALISIS PENERIMAAN PPH PASAL 4 (2) WAJIB PAJAK USAHA KECIL MENENGAH DAN PERTUMBUHAN WAJIB PAJAK SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN PP NO. 23 TAHUN 2018 PADA KPP PRATAMA SLEMAN

Susilowati, Melina and Sulastiningsih, Sulastiningsih (2020) ANALISIS PENERIMAAN PPH PASAL 4 (2) WAJIB PAJAK USAHA KECIL MENENGAH DAN PERTUMBUHAN WAJIB PAJAK SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN PP NO. 23 TAHUN 2018 PADA KPP PRATAMA SLEMAN. Skripsi thesis, STIE Widya Wiwaha.

[img] Text
view_usp=sharing

Download (72kB)
[img] Text
view_usp=sharing
Restricted to Registered users only

Download (72kB)
Official URL: http://stieww.ac.id

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan jumlah penerimaan PPh dan pertumbuhan wajib pajak setelah di keluarkannya PP No.23 tahun 2018. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan wawancara. Metode dokumentasi yaitu teknik pengumpulan data dengan melihat laporan penerimaan PPh dan pertumbuhan wajib pajak dari KPP Pratama Sleman. Metode wawancara yaitu metode pengumpulan data dengan melakukan tanya jawab kepada pimpinan KPP Pratama Sleman dengan pertanyaan terstruktur. Sampel dalam penelitian ini adalah wajib pajak badan (UMKM) di kabupaten Sleman. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling, yaitu pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu. Hasil penelitian menunjukkan jumlah penerimaan PPh Pasal 4 ayat 2 pada wajib pajak Usaha Kecil Menengah sebelum diterapkannya PP No. 23 tahun 2018 sebesar Rp 59.686.992.520, sedangkan setelah diterapkan PP No.23 tahun 2018 jumlah penerimaannya sebesar Rp. 46.619.092.713. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan PPh pasal 4(2) di KPP Pratama Sleman sebelum penerapan PP No. 23 tahun 2018 lebih besar daripada setelah penerapan PP No. 23 tahun 2008. Jumlah wajib pajak UMKM sebelum penerapan PP No.23 tahun 2018 adalah sebanyak 125.160 wajib pajak, sedangkan setelah diterapkan PP No. 23 tahun 2018 jumlahnya mengalami peningkatan menjadi 147.690 wajib pajak. Dengan demikian jumlah wajib pajak UMKM di KPP Pratama Sleman setelah penerapan PP No.23 tahun 2018 lebih besar daripada sebelum penerapan PP No.23 tahun 2018. Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa penerimaan PPh pasal 4(2) sebelum penerapan PP No. 23 tahun 2018 lebih besar daripada setelah penerapan PP No. 23 tahun 2018 (3,314 > 2,589). Hal ini dikarenakan tariff yang berlaku menurut PP No. 46 tahun 2013 adalah 1%, sedangkan tariff yang berlaku menurut PP No. 23 tahun 2018 adalah 0,5%, sehingga jumlah penerimaan PPh pasal 4(2) setelah penerapan PP No. 23 tahun 2018 mengalami penurunan. Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa jumlah wajib pajak UMKM sebelum penerapan PP No. 23 tahun 2018 lebih sedikit daripada setelah penerapan PP No. 23 tahun 2018 (6.953,33 < 8.205,00). Hal ini menunjukkan bahwa PP No.23 tahun 2018 mampu meningkatkan jumlah WP UMKM dimana sebelum penerapan PP No. 23 tahun 2018 hanya sebesar 125.160 wajib pajak, meningkat menjadi 147.690 wajib pajak. Hasil uji beda menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan penerimaan PPh pasal 4 ayat 2 Wajib Pajak Usaha Kecil Menengah antara sebelum dan sesudah diterapkannya PP No. 23 tahun 2018, ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,017 < 0,05. Hal ini berarti penerapan PP No. 23 tahun 2018 berpengaruh terhadap penerimaan PPh pasal 4(2). Hal ini sesuai dengan penelitian Kusumawati (2019) yang memperlihatkan bahwa sosialisasi PP No. 23 tahun 2018 bepengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: A. Akuntansi > Perpajakan dan Akuntansi Sektor Publik
Divisions: S1 Akuntansi
Depositing User: Library STIE Widya Wiwaha
Date Deposited: 10 Nov 2020 03:01
Last Modified: 10 Nov 2020 03:01
URI: http://eprint.stieww.ac.id/id/eprint/1349

Actions (login required)

View Item View Item