EVALUASI PERAN STAF SEKRETARIAT DPRD DALAM MENUNJANG FUNGSI DPRD DI KABUPATEN MAGELANG

Emilyani, Emilyani and Syaflan, Meidi and Suhartono, Suhartono (2019) EVALUASI PERAN STAF SEKRETARIAT DPRD DALAM MENUNJANG FUNGSI DPRD DI KABUPATEN MAGELANG. Tesis thesis, STIE Widya Wiwaha.

[img]
Preview
Text
171103361 EMILYANI 1-3.pdf

Download (212kB) | Preview
[img] Text
171103361 EMILYANI 4-5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (238kB)
Official URL: http://stieww.ac.id

Abstract

Peranan Sekretariat DPRD Kabupaten Magelang dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD. Hal itu dapat ditunjukkan dengan peran pegawai Sekretariat yang belum mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik yakni menunjang fungsi dari dewan perwakilan rakyat daerah itu sendiri, dimana masih terdapat staf yang kurang memahami tugasnya masing-masing, kurang disiplin seperti datang terlambat, Pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian Perundang-Undangan seperti pengkoordinasian perumusan peraturan daerah, penyiapan bahan rancangan peraturan daerah, serta penyiapan bahan pertimbangan sehubungan dengan pelaksanaan peraturan daerah juga dinilai belum maksimal karena terkadang tidak bisa tepat waktu seperti yang telah disepakati. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi peran staf Sekretariat DPRD dalam menunjang fungsi DPRD Kabupaten Magelang, untuk merumuskan upaya meningkatkan peran staf Sekretariat DPRD dalam menunjang fungsi DPRD Kabupaten Magelang. Penelitian ini menggunakan jenis atau metode penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasilnya Peran Staf Sekretariat Dalam Menunjang Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat dijelaskan sebagai berikut: (a) Peran Staf Sekretariat dalam fungsi Legislasi selama ini sangat besar manfaatnya, dan sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi staf Sekretariat serta turut membantu dalam melaksanakan fungsi DPRD baik secara Administratif dan teknis Operasional dan melakukan tugas pendampingan/fasilitator; (b) Peran Staf Sekretariat dalam fungsi anggaran (budget), staf dalam membantu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menyusun / menetepkan APBD tidak ikut sama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menyusun APBD. Fungsi staf disini hanya sebagai fasilitator dan pendampingan, menyiapkan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana yang diperlukan dan mencatat/ mendokumentasikan; (c) Peran Staf Sekretariat Dalam Fungsi Pengawasan, staf hanya melaksanakan tugas sebagai fasilitator untuk mendampingi kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD, mendokumentasikan hasil-hasil terhadap setiap Peraturan Pemerintah Daerah dan Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. Upaya meningkatkan Peran Staf Sekretariat adalah menciptakan rasa tanggung jawab akan tugas dan fungsi masing-masing staf, meningkatkan kemampuan SDM staf dengan mengikuti bimbingan tehnis/pelatihan/diklat/kursus sesuai tugas pokok dan fungsinya, sharring ke Sekretariat DPRD daerah lain, adanya pengarahan atau rapat staf/staff meeting setiap bulannya untuk menilai capaian kinerja staf, meningkatkan koordinasi yang lebih efektif antara Sekretariat Dewan dan pihak DPRD dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kata kunci: Peran Sekretariat, Fungsi DPRD

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: C. Magister Manajemen > Manajemen Sumber Daya Manusia
Divisions: S2 Manajemen
Depositing User: Perpus MM STIE Widya Wiwaha
Date Deposited: 07 Oct 2019 07:38
Last Modified: 07 Oct 2019 07:38
URI: http://eprint.stieww.ac.id/id/eprint/948

Actions (login required)

View Item View Item